Buku Pelindungan Data Pribadi Korporasi: Strategi Kepatuhan dan Mitigasi Risiko Hukum membahas secara komprehensif urgensi, konsep, serta implementasi pelindungan data pribadi bagi korporasi di Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Di tengah masifnya transformasi digital dan meningkatnya aktivitas pemrosesan data oleh korporasi, buku ini hadir sebagai panduan hukum yang sistematis untuk memahami kewajiban, risiko, serta strategi kepatuhan yang harus diterapkan oleh pelaku usaha.
Pembahasan diawali dengan landasan filosofis dan yuridis pelindungan data pribadi sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta perkembangan pengaturannya dalam hukum nasional dan sektoral. Selanjutnya, buku ini mengulas secara mendalam prinsip-prinsip pemrosesan data pribadi, dasar legal pemrosesan, peran pengendali dan prosesor data pribadi, serta hak-hak subjek data pribadi.
Buku ini juga menyoroti aspek-aspek penting dalam praktik korporasi, seperti penunjukan pejabat pelindungan data pribadi, penilaian dampak pelindungan data pribadi, penyusunan kebijakan privasi, pengelolaan transfer data lintas batas, dan perjanjian pemrosesan data pribadi. Pada bagian akhir, dibahas secara rinci rezim sanksi administratif, sanksi pidana, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang berpotensi dihadapi korporasi apabila terjadi pelanggaran pelindungan data pribadi.
Dengan pendekatan normatif, komparatif (khususnya dengan GDPR), serta berbasis praktik, buku ini ditujukan bagi akademisi, praktisi hukum, korporasi, regulator, dan seluruh pihak yang berkepentingan dalam membangun tata kelola pelindungan data pribadi yang patuh hukum dan berkelanjutan.
PELINDUNGAN DATA PRIBADI KORPORASI
Strategi Kepatuhan dan Mitigasi Risiko Hukum
Timoty Ezra Simanjuntak, S.H., M.H. | Devi Meyliana S.K., S.H., M.H. | Aldo Prasetyo Riyadi, S.H. | Ekawati Shinta Dewi, S.H.