school and education

Talk to us

0812-1603-3775

BRIDGING AND PRESERVING KNOWLEDGE. Penerbit Putra Surya Santosa (PSS). Tentang kami

Penyelesaian Sengketa Perkawinan Melalui Mediator Hakim

Penyelesaian Sengketa Perkawinan Melalui Mediator Hakim

Buku “Penyelesaian Sengketa Perkawinan Melalui Mediator Hakim” karya Dr. Mubarok, S.H., M.H. menghadirkan analisis komprehensif tentang peran mediasi dalam sistem peradilan agama di Indonesia. Melalui pendekatan teori Ishlah (perdamaian), Maslahah (kemaslahatan), dan Perlindungan Anak, buku ini mengupas bagaimana mediator hakim tidak sekadar berfungsi sebagai penengah, tetapi juga agen keadilan restoratif yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan kesejahteraan keluarga.

Penulis menyoroti lemahnya implementasi mediasi di pengadilan agama, rendahnya tingkat keberhasilan mediasi, hingga tantangan dalam perlindungan hak anak pasca perceraian. Berdasarkan penelitian lapangan di berbagai pengadilan agama, buku ini menawarkan solusi strategis untuk memperkuat fungsi mediasi hakim agar lebih efektif, humanis, dan berkeadilan.

Dengan bahasa ilmiah yang mudah dipahami dan didukung data empirik, karya ini relevan bagi hakim, mediator, akademisi hukum Islam, mahasiswa hukum, serta masyarakat umum yang peduli terhadap masa depan sistem peradilan dan kesejahteraan keluarga Indonesia.


Judul: PENYELESAIAN SENGKETA PERKAWINAN MELALUI MEDIATOR HAKIM

Penulis: Dr. Mubarok, S.H., M.H.

Editor: Dr. Diana Farid, M.E.Sy

Desain & Tata Letak: Tim MaSagi

Penerbit:
CV. PUTRA SURYA SANTOSA
Perum Permata Godean 1 C3, Desa Sidokarto, RT. 02/05 Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. | HP: 0812-1603-3775

Cetakan Pertama:
November 2025

Hak Cipta:
Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan cara apa pun tanpa izin tertulis dari penerbit.


Prakata

Dalam perspektif teori ishlah, mediator hakim berperan sebagai agen perdamaian yang tidak hanya menengahi konflik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum dan moral di antara pasangan yang bersengketa. Melalui pendekatan empatik dan berkeadilan restoratif, mediasi diharapkan menjadi sarana untuk menghindari keretakan lebih dalam serta menjaga kesejahteraan anak.

Penulis menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terbitnya buku ini, khususnya kepada penerbit yang telah mewujudkan catatan penelitian ini dalam bentuk karya ilmiah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Mamuju, Oktober 2025
Penulis


Daftar Isi (ringkasan)

  1. Pendahuluan

  2. Sengketa Perkawinan

  3. Teori Ishlah/Mendamaikan

  4. Penyelesaian Sengketa Perkawinan

  5. Mediasi Menurut Peraturan Perundang-undangan

  6. Akibat Perceraian terhadap Perkembangan Anak

  7. Strategi Mediator dalam Penyelesaian Sengketa

  8. Pertimbangan Hakim dalam Putusan

  9. Perkara Perceraian dan Hak Asuh Anak

  10. Peran Mediator Hakim di Pengadilan Agama

  11. Analisis dan Implementasi Mediasi

  12. Penutup
    Daftar Pustaka


Chat

0812-1603-3775