
Penulis: Dr. Drs. Sofyan Mei Utama, M.Si.
Buku ini membahas secara komprehensif tentang konsep dan implementasi obligasi syariah (sukuk) dalam kerangka Hukum Islam di Indonesia. Melalui pendekatan teoritis dan praktis, penulis menyoroti urgensi penerapan prinsip-prinsip syariah dalam pasar modal serta tantangan yang dihadapi dalam merealisasikannya.
Berlandaskan pada fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional dan Undang-Undang SBSN Nomor 19 Tahun 2008, buku ini mengupas akad-akad syariah seperti mudarabah, musyarakah, ijarah, murabahah, dan istisna, yang menjadi fondasi dari sukuk. Penulis juga membandingkan perbedaan mendasar antara obligasi syariah dan konvensional, serta menekankan pentingnya compliance terhadap syariah untuk menghindari praktik riba.
Selain itu, dibahas pula isu kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah, mekanisme perjanjian dalam transaksi, serta proses pembagian keuntungan dan risiko dalam kerjasama berbasis syariah. Buku ini juga memuat teori-teori kemaslahatan dan hukum ekonomi Islam yang menjadi dasar legitimasi obligasi syariah dalam Islam.
Dalam bagian akhirnya, buku ini menawarkan strategi dan solusi dalam mengembangkan obligasi syariah sebagai instrumen investasi yang aman, adil, dan sesuai dengan prinsip maqashid syariah, dengan menyoroti pentingnya ketakwaan individu, kontrol sosial, serta peran negara sebagai pelaksana hukum Islam.
Penulis: Dr. Drs. Sofyan Mei Utama, M.Si
Editor: Dr. Diana Farid, M. E.Sy
Layout/Cover: Tim MaSagi
ukuran buku : A5 (21cm)
jumlah halaman: 317