school and education

Talk to us

0812-1603-3775

BRIDGING AND PRESERVING KNOWLEDGE. Penerbit Putra Surya Santosa (PSS). Tentang kami

Segera Terbit

Usia Perkawinan dan Implikasinya terhadap Dispensasi Kawin

Usia Perkawinan dan Implikasinya terhadap Dispensasi Kawin

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan merupakan langkah progresif negara dalam upaya melindungi anak serta menekan praktik perkawinan dini. Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut justru diikuti dengan meningkatnya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas regulasi, pertimbangan hakim, serta implikasi yuridis, sosiologis, dan filosofis dari penerapan batas usia perkawinan tersebut.

Buku ini mengkaji secara komprehensif konsep usia perkawinan dalam perspektif hukum Islam, peraturan perundang-undangan nasional, serta praktik peradilan agama pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Dengan pendekatan normatif, sosiologis, dan filosofis, penulis mengulas maqāṣid syarī‘ah, teori perubahan hukum, saddu dzarī‘ah, serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara dispensasi kawin.

Dilengkapi dengan data empiris dan pengalaman praktis penulis sebagai hakim di lingkungan peradilan agama, buku ini memberikan gambaran utuh mengenai dinamika dispensasi kawin di Indonesia serta tantangan perlindungan anak dalam sistem hukum perkawinan. Buku ini diharapkan menjadi rujukan akademik dan praktis bagi hakim, akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dalam membangun sistem hukum keluarga Islam yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan.


Dr. Drs. H. Ayep Saepul Miftah, SH., MH


Chat

0812-1603-3775