SINKRONISASI KETENTUAN PERLINDUNGAN HUKUM ATAS ANAK AKIBAT PERCERAIAN
Filsafat ilmu hukum Islam mengkaji istilah walad (anak) yang bersifat umum yang menunjuk kepada manusia yang dilahirkan yang tanpa dibatasi usia atau proses sebab kelahirannya. Ayat-ayat waris dalam surat al-Nisa menyebut salah satu ahli warisnya dengan istilah walad.