Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau yang lebih sering dipanggil dengan KUHP, merupakan peraturan yang menjadi landasan serta acuan bagi peraturan yang berkaitan dengan Hukum Pidana di Indonesia. KUHP yang selama ini digunakan oleh Bangsa Indonesia merupakan produk hukum pada tahun 1946.
Pada tahun 2023 tepatnya pada tanggal 2 Januari 2023, Pemerintah Indonesia telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menggantikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dengan adanya KUHP yang baru, maka buku ini ditulis dan disusun untuk dapat memahami isi materi pengaturan pada KUHP secara mudah. Buku ini ditulis dan disusun dengan cara menulis secara rinci pada Daftar Isi mengenai hal apa saja yang diatur dalam KUHP beserta penunjukkan pada pasal berapa hal itu diatur. Selain itu buku ini juga secara khusus ditulis dan disusun dengan cara menyandingkan antara aturan dan penjelasan. Bagian penjelasan pada peraturan yang biasanya terletak dihalaman paling belakang disandingkan langsung dengan aturan, sehingga memudahkan pembaca dalam memahami aturan tanpa perlu susah bolak-balik halaman dan keberadaan bagian penjelasan menjadi lebih terlihat.
Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama bagi mahasiswa hukum dan praktisi di bidang hukum. Jika terdapat kritik dan saran demi perbaikan buku ini kedepan, silahkan menghubungi Tim Penyusun atau Penerbit. Terakhir, kepada semua pembaca buku ini, kami Tim Penyusun mengucapkan banyak Terima Kasih.
Penulis: ANTISTUDIOS (Moch. Hilmi Amrulloh – Besthara dewasanta ramadhany)
Editor: Try Riduwan Santoso
Layout & Cover: Tim PSS
ISBN: -
Jumlah halaman : 321
Tinggi buku: 21cm
Cetakan Pertama, Januari 2023