Buku Hukum Waris Islam: Teori, Praktik, dan Dinamika Kontemporer membahas secara komprehensif konsep kewarisan dalam Islam mulai dari dasar-dasar teoritis, prinsip-prinsip faraidh, hingga praktik penyelesaian sengketa waris dalam masyarakat modern. Buku ini menjelaskan bagaimana hukum waris Islam tidak hanya berfungsi sebagai aturan pembagian harta, tetapi juga sebagai instrumen keadilan sosial, perlindungan keluarga, dan penjaga keharmonisan hubungan kekerabatan.
Pembahasan disusun secara sistematis meliputi pengertian waris, dasar hukum dalam Al-Qur’an dan hadis, rukun serta syarat kewarisan, ahli waris dan bagian-bagiannya, metode perhitungan waris, hingga hubungan waris dengan wasiat dan hibah. Selain itu, buku ini juga mengulas posisi hukum waris Islam dalam sistem hukum Indonesia beserta dinamika dan problematika kontemporer seperti waris beda agama, hak perempuan, anak angkat, aset digital, dan pluralisme hukum.
Dengan pendekatan akademik yang kuat namun tetap mudah dipahami, penulis menghadirkan kajian hukum waris Islam yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat. Buku ini sangat cocok digunakan oleh mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, hakim peradilan agama, maupun masyarakat umum yang ingin memahami hukum kewarisan Islam secara lebih mendalam dan aplikatif.
Judul Buku: Hukum Waris Islam: Teori, Praktik, dan Dinamika Kontemporer
Penulis: Dr. Drs. H. Eko Budiono, SH., MH.
Editor: Dr. Diana Farid, S.Ag., SH., M.E.Sy.
Layout/Cover: Tim MaSagi
Penerbit: CV. Putra Surya Santosa
Cetakan: Cetakan Pertama, Juni 2026
Kota Terbit: Sleman, Yogyakarta
Jumlah Halaman: 308 halaman