
Buku ini membahas secara komprehensif konsep penetapan harga dalam perdagangan, khususnya pada produk sayuran, melalui perspektif hukum ekonomi syariah. Dengan menyoroti praktik jual beli di pasar, penulis menjelaskan bagaimana mekanisme harga seharusnya berjalan sesuai prinsip syariah: adil, wajar, dan bebas dari distorsi.
Fenomena fluktuasi harga sayuran yang sering merugikan petani serta praktik dumping di pasar induk menjadi kasus nyata yang dianalisis. Penulis mengaitkan realitas ini dengan prinsip-prinsip muamalah Islam, seperti larangan ihtikar (penimbunan), gharar (ketidakjelasan), dan monopoli yang merugikan.
Buku ini juga menguraikan pandangan ulama klasik dan kontemporer mengenai intervensi harga, kondisi darurat yang membolehkan penetapan harga, serta nilai harga yang adil (qimah al-‘adl). Dengan pendekatan akademis dan aplikatif, karya ini memberikan kontribusi penting bagi kajian hukum ekonomi Islam, terutama dalam sektor agribisnis hortikultura.
Ditulis oleh seorang akademisi dan praktisi pendidikan di bidang ekonomi syariah, buku ini layak dibaca oleh mahasiswa, dosen, peneliti, pengambil kebijakan, serta pelaku usaha yang ingin memahami dinamika harga pasar dalam bingkai syariah.
Penulis:Dr. Daud Nurdin, M.H.
Editor:Dr. Haris Maiza Putra, S.H.I., MH
Layout/Cover: Tim MaSagi
Jumlah halaman: 106
Ukuran : 21cm