Buku ini bertujuan untuk memberikan kontribusi teoretis dan praktis dalam pengembangan wacana hukum keluarga Islam kontemporer, khususnya terkait isu perwalian anak. Tujuan utamanya adalah merumuskan dan mengkaji konsep perwalian kolektif sebagai bentuk ijtihad sosial yang didasarkan pada kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, serta mengeksplorasi relevansinya dalam sistem hukum modern dan praktik peradilan agama di Indonesia.
Manfaat penulisan buku ini dapat dilihat dari dua sisi, yaitu manfaat akademik dan manfaat praktis.
Secara akademik, buku ini diharapkan dapat memperkaya khazanah literatur hukum Islam kontemporer, khususnya dalam bidang hukum keluarga dan studi maqāṣid. Kajian ini memberikan sumbangan penting bagi pengembangan metodologi ijtihad sosial yang responsif terhadap konteks sosial dan dinamika zaman.
Dengan pendekatan multidisipliner—menggabungkan fiqh, ushul fiqh, sosiologi hukum, dan perbandingan hukum—buku ini juga dapat menjadi referensi utama bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti dalam kajian hukum Islam yang kritis dan konstruktif.
Penulis: Dr. Elvin Nailana, S.H., M. Η.
Editor:Dr Diana Farid, M. E.Sy
Layout/Cover: Tim MaSagi
Jumlah halaman: 246
Ukuran buku: 21cm (A5)