school and education

Talk to us

0812-1603-3775

BRIDGING AND PRESERVING KNOWLEDGE. Penerbit Putra Surya Santosa (PSS). Tentang kami

FENOMENA PERCERAIAN WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH

FENOMENA PERCERAIAN WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH

Menikahkan wanita dalam keadaan hamil terdapat dua dimensi yang menarik untuk dikaji secara ilmiah. Pertama, dimensi hukum tentang sah atau tidaknya pernikahan tersebut, serta bagaimana pendekatan dalil-dalil syar‟iy dan pendapat-pendapat para ulama dalam menerapkannya. Kedua,

dilihat dari aspek sosial masyarakat yang sampai sekarang beranggapan bahwa hamil di luar nikah merupakan ‗aib dalam keluarga. Oleh karenanya di masyarakat Islam Kalimantan Barat (mungkin juga di daerah lain), sering dihadapkan dengan pernyataan dan pertanyaan, antara lain : untuk menghindari ‗aib maksiat hamil diluar nikah, terkadang orang justeru sering menutupinya dengan maksiat lagi yang berlipat-lipat dan berkepanjangan.
Sebenarnya, menikahi wanita atau menikahkan wanita hamil karena zina bukanlah masalah baru. Hal ini pernah terjadi di masa Rasulullah. Oleh karena itu para ulama berdasarkan pemahaman mereka terhadap Al-Qur‘an dan Hadits, telah berijtihad dan menetapkan hukumnya. Bahkan Umar bin Khatab pun telah memuat mengenai masalah menikahi atau menikahkan wanita hamil karena zina dalam kodifikasi fiqhnya, sebagaimana ditegaskan oleh Muhammad Rawas bahwa :
Orang laki-laki yang berzina itu tidak mempunyai hak pemilikan dan yang menyerupai atas diri wanita yang dizinainya.


Penulis : Dr. Yadi Kusmayadi, M.H.
Editor: Dr. Diana Farid, M. E.Sy
Layout/Cover: Tim MaSagi
Jumlah halaman: 350
ukuran buku: 21cm


Chat

0812-1603-3775