Buku “Penyelesaian Sengketa Perkawinan Melalui Mediator Hakim” karya Dr. Mubarok, S.H., M.H. menghadirkan analisis komprehensif tentang peran mediasi dalam sistem peradilan agama di Indonesia. Melalui pendekatan teori Ishlah (perdamaian), Maslahah (kemaslahatan), dan Perlindungan Anak, buku ini mengupas bagaimana mediator hakim tidak sekadar berfungsi sebagai penengah, tetapi juga agen keadilan restoratif yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan kesejahteraan keluarga.
Penulis menyoroti lemahnya implementasi mediasi di pengadilan agama, rendahnya tingkat keberhasilan mediasi, hingga tantangan dalam perlindungan hak anak pasca perceraian. Berdasarkan penelitian lapangan di berbagai pengadilan agama, buku ini menawarkan solusi strategis untuk memperkuat fungsi mediasi hakim agar lebih efektif, humanis, dan berkeadilan.
Dengan bahasa ilmiah yang mudah dipahami dan didukung data empirik, karya ini relevan bagi hakim, mediator, akademisi hukum Islam, mahasiswa hukum, serta masyarakat umum yang peduli terhadap masa depan sistem peradilan dan kesejahteraan keluarga Indonesia.
Judul: PENYELESAIAN SENGKETA PERKAWINAN MELALUI MEDIATOR HAKIM
Penulis: Dr. Mubarok, S.H., M.H.
Editor: Dr. Diana Farid, M.E.Sy
Desain & Tata Letak: Tim MaSagi
Penerbit:
CV. PUTRA SURYA SANTOSA
Perum Permata Godean 1 C3, Desa Sidokarto, RT. 02/05 Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman
Email: putrasuryasantosa@gmail.com | HP: 0812-1603-3775
Cetakan Pertama:
November 2025
Hak Cipta:
Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan cara apa pun tanpa izin tertulis dari penerbit.
Dalam perspektif teori ishlah, mediator hakim berperan sebagai agen perdamaian yang tidak hanya menengahi konflik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum dan moral di antara pasangan yang bersengketa. Melalui pendekatan empatik dan berkeadilan restoratif, mediasi diharapkan menjadi sarana untuk menghindari keretakan lebih dalam serta menjaga kesejahteraan anak.
Penulis menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terbitnya buku ini, khususnya kepada penerbit yang telah mewujudkan catatan penelitian ini dalam bentuk karya ilmiah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Mamuju, Oktober 2025
Penulis
Pendahuluan
Sengketa Perkawinan
Teori Ishlah/Mendamaikan
Penyelesaian Sengketa Perkawinan
Mediasi Menurut Peraturan Perundang-undangan
Akibat Perceraian terhadap Perkembangan Anak
Strategi Mediator dalam Penyelesaian Sengketa
Pertimbangan Hakim dalam Putusan
Perkara Perceraian dan Hak Asuh Anak
Peran Mediator Hakim di Pengadilan Agama
Analisis dan Implementasi Mediasi
Penutup
Daftar Pustaka